Berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh kepala sekolah beserta dewan guru pada Jumat, 10 Juni 2022, dengan mempertimbangkan kriteria kelulusan yang terdapat pada perangkat KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), maka Kepala SMPN 182 Jakarta dengan ini menetapkan Kelulusan Peserta Didik Kelas IX SMPN 182 Jakarta. Pengumuman Kelulusan Peserta Didik Kelas IX SMPN 182 Jakarta dapat dilihat dan diunduh pada tautan berikut :
| No | Dokumen | Link | 
| 1. | Surat Keputusan Kepala SMPN 182 Jakarta Tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik Kelas IX SMPN 182 Jakarta | https://smpn182-jakarta.sch.id/wp-content/uploads/2022/06/Pengumuman-Kelulusan.pdf | 
Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus DILARANG melakukan selebrasi ( Coret – coret, Tawuran, Konvoi Kendaraan dan bentuk lain) yang mengganggu ketertiban umum serta melanggar protokol kesehatan.
