Tata Tertib BDR

TERTIB WAKTU DAN BELAJAR

  1. Siswa wajib mengikuti KBM selama Belajar dari rumah(BDR)
  2. Kegiatan belajar di rumah  di laksanakan mulai jam 07.30- 11.30 WIB.
  3. Siswa mengisi absensi pagi dari pukul 06.00 sampai 14.00 WIB
  4. Siswa mengikuti GM dalam tiap pembelajaran.
  5. Siswa mengerjakan tugas dan mengirimkan tugas sesuai jadwal dari guru ,jika terlambat karena suatu hal mohon memberitahukan pada guru bersangkutan
  6. Siswa berkoordinasi dengan wali kelas
  7. Jika mengalami kendala dalam belajar bisa menghubungi guru bersangkutan atau wali kelas
  8. Siswa tidak diperbolehkan bermain di luar rumah selama KBM berlangsung.
  9. Siswa harus mengikuti protokol kesehatan selama mengikuti kegiatan belajar di rumah.
  10. Siswa istirahat sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan pada jadwal BDR.
  11. Siswa diharapkan mengikuti kegiatan belajar di rumah / pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan HP atau laptop.
  12. Siswa diperbolehkan istirahat atau bermain setelah kegiatan BDR selesai

TERTIB BERPAKAIAN DAN BERPENAMPILAN

  1. Siswa berpakaian seragam sekolah selama mengikuti kegiatan belajar dari rumah  sesuai ketentuan yang berlaku
  2. Siswa wajib berpakaian rapih sesuai Tata tertib sekolah yang berlaku
  3. Siswa laki-laki dan perempuan tidak diperbolehkan memakai  celana pensil atau rok yang ketat.
  4. Siswa laki-laki/ perempuan diwajibkan memakai kaos dalam /singlet warna putih.

TERTIB BERPERILAKU

  1. Siswa wajib menjaga nama baik sekolah baik didalam maupun diluar sekolah
  2. Siswa tidak diperbolehkan membuat gaduh /berisik pada saat KBM berlangsung.
  3. Siswa harus bijak dalam menggunakan media sosial tidak boleh menggunkan kata-kata kasar, pornografi, sara dan memancing perkelahian atau tawuran.

TERTIB LINGKUNGAN

  1. Siswa berkewajiban menjaga dan memelihara kebersihan dimanapun berada.
  2. Siswa tidak diperbolehkan merusak lingkungan dimanapun berada
  3. Siswa berkewajiban memelihara sarana dan prasarana umum